Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD ikut bicara soal kasus dugaan pornografi yang menjerat Habib Rizieq Syihab. Menurut Mahfud, ada kesan aparat mencari-cari kesalahan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Bisa saja. Kesan itu tidak bisa dihindari tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa, kesan tidak bisa dihindari," kata Mahfud selepas seminar nasional ´dinasti politik dalam pilkada dan potensi korupsi di daerah, di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Sabtu (20/5).

"Ya kesan, kesan itu ada. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, mangkirnya Habib Rizieq saat dimintai keterangan sebagai saksi, lalu memutuskan pergi ke luar negeri disebabkan tidak ada penanganan yang rapi dari pihak kepolisian. "Setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari," kritiknya.

Padahal orang yang terlibat kasus, dan sudah terindikasi kuat melanggar hukum harusnya bisa ditangani dengan lebih baik sejak awal. Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. "Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah," paparnya.

"Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup," tuturnya.

Tapi karena Habib Rizieq saat ini terlanjur ke luar negeri, Mahfud menilai dia harus dibawa pulang ke Indonesia. Agar nanti proses peradilan yang memutuskan, apakah Habib Rizieq terlibat kasus dugaan pornografi atau tidak.

"Toh kalau tidak pulang ya dia dideportasi juga," pungkasnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: