Total E&P Indonesie telah memutuskan tidak memperpanjang pengelolaan Blok Mahakam. Kontrak Total di Mahakam akan berakhir pada 31 Desember 2017. Saat ini Blok Mahakam sedang dalam masa transisi pengelolaan dari Total sebagai kontraktor lama ke kontraktor baru, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Namun, pemerintah tak ingin produksi minyak dan gas di Blok Mahakam anjlok. Agar produksi dapat dipertahankan, Total diberi kesempatan ikut mengoperasikan blok penghasil gas terbesar di Indonesia ini paska 2017. Perusahaan minyak raksasa asal Prancis itu pun pada Mei 2017 lalu telah mengirim surat ke Kementerian ESDM, untuk penjajakan mendapatkan hak kelola lagi di Mahakam.

Dalam suratnya, Total menyatakan minatnya untuk mengambil 39% hak kelola Blok Mahakam pasca 2017. Tapi ada beberapa syarat yang diminta Total agar investasinya mencapai skala keekonomian.

Pertama, Total meminta investment credit sebesar 17%. Artinya, investasi yang mereka keluarkan akan dikembalikan oleh negara melalui cost recovery dengan tambahan sebesar 17%. Misalkan Total mengeluarkan US$ 100 juta, maka negara harus mengganti US$ 100 juta plus US$ 17 juta.

Kedua, depresiasi yang dipercepat menjadi hanya 2 tahun. Normalnya, depresiasi berjangka waktu 5 tahun.

Ketiga, Total meminta harga minyak dan gas yang dialokasikan khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) disamakan dengan harga internasional, memakai harga pasar. Saat ini minyak dan gas DMO menggunakan harga khusus, jauh di bawah harga pasar.

Tapi ketiga permintaan ini ditolak, pemerintah tak mau memberikan fasilitas-fasilitas itu. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengungkapkan pemerintah telah mengirim surat balasan ke Total yang isinya menolak semua permintaan tersebut.

"Tiga permintaan mereka kita tolak. Pemerintah menolak. Kami sudah sampaikan, mereka sudah terima," kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8).

Arcandra mengungkapkan, pemerintah tak bisa memenuhi permintaan-permintaan Total karena regulasi yang ada tidak memungkinkan. Karena itu pemerintah harus memutuskan untuk menolak.

Meski demikian, kata Arcandra, Total masih berminat untuk membeli sebagian hak kelola di Blok Mahakam. Total dipersilakan melakukan negosiasi business to business (B to B) dengan Pertamina yang memegang hak kelola Mahakam paska 2017.

"Mereka tetap berminat untuk ikut berpartisipasi dalam blok ini, tapi silakan B to B dengan Pertamina," tutupnya.

Untuk diketahui, produksi gas dari Blok Mahakam saat ini mencapai 1.600 MMSCFD, atau sekitar 20% dari produksi gas nasional, terbesar di Indonesia. Sedangkan produksi minyaknya sekitar 63.000 barel per hari (bph). (dtc/mfb)

BACA JUGA: