Upaya penyelundupan 71 kilogram sabu-sabu dari China yang dikirim via udara di Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh dua orang napi di LP Pemuda, Tangerang.

"Sabu-sabu tersebut dapat digagalkan berkat sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan jajaran kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Jakarta, Kamis (30/6).

Erwin mengungkap kasus berawal dari kejelian petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mengawasi barang kiriman impor melalui Kantor Tukar Pos Bandara Soekarno-Hatta. "Didapati dua kiriman EMS (Express Mail Service) yang mencurigakan berasal dari RRT pada 12 Mei 2016," imbuhnya.

Di antara paket tersebut terdapat spidol yang kemudian setelah diperiksa di dalamnya terdapat kristal bening berupa sabu-sabu sebesar 0,8 kilogram. Sementara paket kedua berupa silinder tebal.

"Berkat analisis petugas diputuskan untuk membongkar silinder, dan kedapatan di dalamnya disembunyikan sabu-sabu seberat 1,06 kilogram," tambahnya.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengembangkan kasus tersebut. Hasil pengembangan, petugas gabungan berhasil menangkap dua tersangka berinisial A dan S saat keduanya mengambil kiriman.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka ini, terungkap bahwa kegiatan mereka dikendalikan oleh dua orang narapidana yang masih mendekam di Lapas Pemuda Tangerang inisial KA dan SA," jelasnya.

Penyelidikan tidak berhenti sampai situ saja. Petugas kemudian menemukan kiriman lainnya yang juga berasal dari China melalui Kantor Pos Pasar Baru Jakarta.

Tidak membuang waktu, petugas kemudian mengamankan paket tersebut pada 17 Mei lalu di kantor Pos Pasar Baru. Modus pelaku dengan mengemas sabu seberat 0,4 kilogram itu dengan kemasan mi instan. "Dikemas seperti baru, namun ternyata setelah diperiksa lima kemasan di antaranya berisi sabu-sabu sebanyak kurang lebih 0,4 kilogram," lanjutnya.

Dari pengembangan tersebut, petugas mengungkap sabu-sabu lain seberat 71 kilogram yang disembunyikan dalam blower dan disimpan di sebuah ruko di daerah Batuceper, Daan mogot, Jakarta Barat. (mon/dtc)

BACA JUGA: