KPK menganggap tudingan Pansus Hak Angket soal dugaan penyimpangan saat Agus Rahardjo menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) janggal. Sebab, hal tersebut tidak terkait pelaksanaan tugas KPK.

"Kalau sekarang dimunculkan oleh beberapa anggota Pansus Angket, tentu saja menurut kami sebuah kejanggalan. Dari hal yang disebutkan tadi, kita tahu sebenarnya kalaupun hak angket bisa memproses KPK sebagai objeknya (sebenarnya itu sedang diuji di MK), tapi kalaupun bisa, objeknya harusnya terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/9).

"Apakah persoalan-persoalan masa lalu, kalaupun benar, apakah itu termasuk objek atau ruang lingkup Pansus Angket, tentu itu pertanyaan serius," tuturnya.

KPK memilih memprioritaskan penanganan kasus korupsi ketimbang menanggapi tudingan Pansus Angket. Terlebih ini bukan pertama kalinya KPK mendapat serangan.

Ada dua kasus besar yang menjadi fokus utama KPK saat ini. Seperti kasus megakorupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun serta kasus BLBI yang dugaan kerugiannya ditaksir lebih dari Rp 3,7 triliun.

"Tapi kami tidak akan terlalu menghabiskan sumber daya dan energi untuk memikirkan hal itu. Karena kami sadar betul sekarang banyak kasus besar yang harus kita hadapi. Energi KPK akan lebih fokus menangani kasus besar, seperti e-KTP," ucap Febri.

"Kemudian kita juga menangani kasus lain yang lebih besar misalnya indikasi kerugian negaranya, yaitu BLBI. Ada pula sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang kita hadapi. Energi KPK yang terbatas lebih baik di prioritaskan ke sana," lanjutnya.

Pansus Hak Angket KPK sebelumnya mengklaim mengantongi informasi baru terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Agus Rahardjo.

"Kami menerima laporan dan informasi yang sangat akurat dan legitimate. Kami terima info penyimpangan terkait pengadaan alat berat pada penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga DKI tahun 2015," kata anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/9).

LKPP terkait pengadaan Pakkat Road Maintenance Truck, menurut Arteria, diduga tidak melakukan evaluasi sebagaimana tugas yang diemban. Ketiadaan evaluasi, sambung Arteria, berdampak pada terjadinya penyimpangan.

"Kami menemukan indikasi pada saat ini adanya penyimpangan yang dilakukan LKPP yang sayangnya pimpinan pada saat itu Pak Agus Rahardjo," ujar politikus PDI Perjuangan ini. (dtc/mfb)

BACA JUGA: