Setya Novanto tidak memenuhi panggilan jaksa KPK menjadi saksi sidang terdakwa Andi Narogong alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, pada hari ini. Sebab, Novanto harus menjalani medical check up di RS Premier, Jatinegara.

"Tadi sudah ada informasi, pihak SN (Setya Novanto) kirim surat ke jaksa KPK tak bisa hadir karena harus medical check up," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (9/10).

Meski begitu, menurut Febri, jaksa KPK akan mempertimbangkan untuk memanggil ulang Novanto sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Apalagi jaksa mempunyai kebutuhan saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Jaksa akan mempertimbangkan lebih lanjut kebutuhan pemeriksaan atau pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi yang tak hadir di persidangan," ujar Febri.

Selain itu, Febri menyatakan saksi yang dihadirkan jaksa sangat penting dalam proses pembuktian fakta di persidangan. Jaksa dan hakim juga memerlukan klarifikasi dari para saksi.

"Saksi kan penting keterangannya didengar karena ada informasi yang diketahui dan ada informasi yang harus diklarifikasi baik oleh hakim atau pun jaksa penuntut umum. Atau pun oleh pihak pengacara terdakwa. Itulah pentingnya kehadiran saksi," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Ganjar Pranowo tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Keduanya sedianya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Mohon maaf yang mulia, hari ini rencananya kami panggil 7 saksi, namun yang tidak bersedia hadir Ganjar Pranowo dan Setya Novanto," kata jaksa KPK Abdul Basir kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Akan tetapi, Setya Novanto harus kembali ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Dia dikabarkan akan mengontrol kesehatannya.

"Ya kira-kira demikianlah, kan detailnya saya nggak tahu, pribadi beliau kan," ucap pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, ketika dihubungi.(dtc/mfb) 

BACA JUGA: