NU: Spanduk Tolak Salatkan Jenazah Pendukung Penista Agama Kental Kepentingan Politis
Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomudin mengecam keras beredarnya spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. Spanduk tersebut dinilai lampaui batas dan kental kepentingan politis.
"Itu tidak benar dan berlebihan, Islam tidak mengajarkan seperti itu," kata Ishomudin kepada Gresnews.com, Sabtu (25/2).
Dia meminta tokoh agama dan ulama tidak menggunakan agama jadi alat politik untuk kepentingan sesaat. Keberadaan spanduk yang banyak dipasang di sejumlah masjid sangat jelas punya misi politik tertentu. Jika pun mengajak tidak memilih pemimpin non muslim lakukan secara proporsional bukan dengan ancaman dan intimidasi.
Lebih jauh Ishomudin menjelaskan, dalam ajaran Islam pengurusan jenazah bagi muslim hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya pengurusan mulai memandikan, mengkafani, mensalatkan, hingga menguburkan harus ada sebagian yang melaksanakan. Bahkan pengurusan jenazah tidak hanya bagi muslim juga non muslim.
"Jadi jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," kata Ishomudin.
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia