Ketua panitia khusus (pansus) angket Agun Gunandjar mengaku telah menemui para narapidana (napi) korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Pansus Angket KPK menampung curhat sejumlah narapidana korupsi para anggota DPR itu mulai dari mantan Ketua MK, Akil Mochtar hingga OC Kaligis.

Apabila nantinya, para napi itu diperlukan kehadirannya di DPR, maka DPR akan memanggilnya. "Mereka siap apabila suatu saat dibutuhkan secara formal diundang memberi keterangan," kata Agun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Pada pertemuan tadi, Agun mengaku mendapatkan banyak informasi dari para napi. Namun Agun tidak membeberkan informasi apa saja yang telah didapatkan. "Alhamdulillah cukup banyak informasi kami peroleh. Berkasnya ya, dalam bentuk buku saja entah beberapa buku, termasuk seluruh keterangan mereka kita rekam," sebut Agun menambahkan.

Selain mendengar curhatan napi koruptor, pansus juga menggelar rapat dengan Dirjen PAS Kemenkum HAM. Sejumlah hal juga didapat dari rapat, salah satunya soal bagaimana perkembangan pemidanaan yang dilakukan pengadilan tipikor yang berasal dari kasus yang ditangani KPK.

"Jumlahnya cukup besar sampai kondisi terkahir, ada yang bebas masih jalani pidana. Datanya sudah kami miliki utuh, termasuk daftar nama, lama pidana penempatan dari Sabang sampai Merauke," terang Agun.

"Kami mendapat data tentang uang pengganti dan uang denda atas putusan pengadilan. Siapa yang sudah berikan uang pengganti dan pidana dari sejumlah terpidana sudah disampaikan Dirjen PAS yang tentunya semua bahan yang diserahkan menjadi masukan penting bagi pansus dalam penyelidikan dalam menyelenggarakan rapat rapat di DPR," imbuh dia.

Meski demikian, data-data itu masih akan dikroscek lagi oleh pansus. "Kroscek dengan berbagai pihak yang pada akhirnya kita akan lihat sampai sejauh mana KPK setelah berdiri menjalankan tugas dan kewenangannya," cetusnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: