Tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli gas di Medan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mendapat tanggapan dari BUMN gas terbesar ini.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Jusuf mengatakan, perusahaan menghormati proses yang sedang dilakukan KPPU. Namun, terkait harga gas di Medan dan di wilayah mana pun, PGN senantiasi melaporkan harga jualnya ke pemerintah.

"Kami sudah sampaikan berulangkali kepada berbagai stakeholder, baik perwakilan industri, pemerintah daerah, kementerian ESDM, dan pelaku usaha mengenai kebijakan harga gas. Tidak ada yang kami sembuyikan, semua dilaporkan kepada pemerintah," jelas Heri saat dihubungi GresNews, Rabu (28/9).

Mengenai harga gas di Medan, Heri melanjutkan, komponen harganya sudah sangat jelas. PGN mendapatkan pasokan dari dua sumber gas dengan harga 13,8 dolar per mmbtu yg berupa LNG dan 9,16 dolar per mmbtu berupa gas pipa. Dari kedua pasokan gas tersebut kemudian dicampur dan dijual dengan harga 12,22 dolar per mmbtu kepada pelanggan.

Untuk mendistribusikan gas tersebut PGN mengenakan biaya sebesar 1,35 dolar per mmbtu yang digunakan sebagai biaya pengelolaan, pemeliharaan pipa sepanjang 600 km lebih serta pengelolaan pelanggan di medan dan margin.

"Semua komponen harga gas di Medan jelas. Pemerintah pun mengetahuinya," lanjut Heri.

Menurut Heri, sebagai BUMN, PGN terus melakukan insiatif dan mengambil peran dalam membantu pemerintah untuk memperluas pemanfaatan gas bumi nasional. PGN telah membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi lebih dari 7.200 km atau setara 78% pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia.

Di Indonesia ada sekitar 80 badan usaha di bidang gas bumi yang memiliki kesempatan sama untuk membangun infrastruktur gas bumi.

PGN menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Praktik usaha yang dilakukan sejalan dengan ketentuan dan praktik yang berlaku secara umum dalam industri ini

Sejak tahun 1990-an, PGN telah merintis infrastruktur dan menyalurkan gas untuk memenuhi kebutuhan gas di Sumut dan berjalan relatif dengan baik sampai dengan berakhirnya pasokan gas untuk PGN.

"Kondisi penyaluran gas PGN pada saat ini ditentukan oleh kondisi penyaluran gas dari pihak lain yang diluar kendali PGN," imbuhnya.


Rantai Panjang Distribusi

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pasokan gas ke industri di Medan bersumber dari LNG di Arun, Aceh  dan sumur pipa gas dari Pertamina EP di Sumatera.

Untuk industri di Medan, alokasinya ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas di harga US$ 7,8 per MMBTU, sehingga sejak di hulu harganya sudah mahal. Gas dalam bentuk LNG tersebut selanjutnya di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh dengan biaya US$ 1,65 per mmbtu termasuk PPN.

Dari Arun, gas tersebut kemudian disalurkan melalui pipa pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km dengan biaya angkut US$ 2,78 per mmbtu, termasuk PPN 10%.

Dari Pertagas, gas hasil regasifikasi tersebut tidak langsung masuk ke jaringan pipa milik PGN. Namun, melewati dulu Pertagas Niaga, yang tidak punya fasilitas infrastruktur, dengan dikenakan biaya US$ 0,3 per MMBTU. Trader gas ini kemudian masih memungut biaya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar US$ 0,33 per MMBTU dan mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar US$ 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar US$ 0,27 per MMBTU. Totalnya, trader tak bermodal tersebut menikmati fee sebesar US$ 1,55 per MMBTU.

Sementara gas pipa dari Pertamina EP, disalurkan ke jaringan PGN dengan harga US$ 8,24 per MMBTU plus biaya angkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas sebesar US$ 0,92 per MMBTU termasuk pajak. Jadi, dari dua bisnis pengangkutan melalui Arun dan Pangkalan Susu, Pertagas menikmati biaya pengangkutan sebesar US$ 3,7 per MMBTU.

Setelah dicampur, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar US$ 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan US$ 1,35 per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga US$ 12,22 per MMBTU. (Ena)

BACA JUGA: