Polisi akan mengusut penyebar chat dan foto dalam kasus dugaan pornografi yang ada di situs ´baladacintarizieq´. Orang yang mengunggah konten tersebut sedang diselidiki oleh polisi.

"Ya kita cari, siapa yang menyebarkan itu, karena mengunggah itu kan kena UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (17/5).

Sebelumnya pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan polisi seharusnya mengusut aktor di balik penyebaran konten di situs ´baladacintarizieq´. Tak hanya itu, Aziz juga menyebutkan foto yang memperlihatkan kliennya tanpa busana itu merupakan suatu rekayasa.

"Bagaimana foto beliau yang menggunakan baju lengkap itu diedit, itu yang menjadi poin kita, yang perlu digaris bawahi Bu Firza mengemukakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya ada pernyataan bahwa beliau mendesak pihak kepolisian atau penyidik untuk mengungkap siapa aktor atau dalang dari ini yang mengunduh menyebarkan dan merekayasa foto dan chat-chat itu sehingga jadi masalah pidana ini," tutur Aziz.

Senada dengan Aziz, pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengungkapkan hal yang sama bahwa seharusnya polisi menangani orang yang menyebarkan obrolan (chat) diduga mengandung unsur pornografi. Pengusutan bukan hanya orang yang diduga terlibat saja tapi juga harus dicari juga yang menyebarkannya.

"Kalau kita lihat konstruksi hukum bahwa orang yang memproduksi dan mendistribusikan itulah yang harus (diperiksa). Bukan yang difitnah, yang dituduh, dalam konten pembicaraan yang didistribusikan," ujar Kapitra di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5).  (dtc/mfb)

BACA JUGA: