Mantan anak buah Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis memberikan keterangan di depan Pansus Angket yang menyudutkan KPK. Yulianis menyebut lembaga antikorupsi itu mengistimewakan Nazaruddin.

"Tujuan saya bicara di sini bukan untuk menjelekkan KPK, bukan untuk melemahkan atau menjatuhkan KPK, tapi supaya KPK berhenti mengistimewakan Nazaruddin," ujar Yulianis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Yulianis dalam tuduhannya itu menjelaskan keistimewaan itu dapat dilihat ketika aset Nazaruddin banyak yang tidak disita oleh KPK. Juga bebasnya Nazaruddin memanggil para karyawannya ke penjara untuk rapat.

"Alasannya, itu bukan atas nama Nazaruddin. Selain itu, Pak Nazar bisa dengan bebas mengintimidasi mantan karyawannya yang akan bersaksi di persidangan dengan memanggilnya ke penjara," katanya.

Yulianis mengatakan Nazaruddin kerap mengumpulkan karyawannya itu untuk diintimidasi, bahkan ada yang menerima kekerasan fisik dari Nazaruddin. Hal itu, kata Yulianis, dilakukan ketika di Lapas Cipinang, Mako Brimob, dan Rutan KPK.

"Waktu Pak Nazar di Lapas Cipinang itu ada ruangan khusus untuk mengumpulkan karyawannya. Lalu di Mako Brimob itu di samping ruang tahanan ada tempat untuk kumpul. Kalau di Rutan KPK memang agak ketat, tapi dia berpura-pura ke rumah sakit dan bertemu karyawannya di situ," jelas Yulianis.

Yulianis mengatakan hingga saat ini masih ada proyek yang berjalan dan dikendalikan dari dalam penjara. Nazaruddin kerap memanggil rekan-rekannya untuk mengadakan meeting di penjara guna membicarakan proyek ke depan.

"Pak Nazaruddin sering panggil rekan-rekannya ke penjara untuk meeting proyek ke depannya. Saya sudah sampaikan ke KPK,namun KPK bilang apa yang terjadi di penjara sudah bukan tanggung jawab KPK," ucap Yulianis.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group ini menceritakan Marisi Matondang sempat menerima kekerasan oleh Nazaruddin. "Jadi, kalau kita mau bikin BAP atau bersaksi itu, Pak Nazar sudah mendikte kata-katanya. Kalau ada yang salah, pasti disuruh ganti. Pak Marisi pernah dipukul pakai BAP untuk mengganti kata-katanya. Jadi semua BAP yang diberikan itu bohong. KPK sudah tahu itu," kata dia.

Padahal, menurut Yulianis, saat BAP Marisi ada di pengadilan untuk kasus Anas Urbaningrum. Marisi mau menjadi saksi dan membongkar semua soal mobil Harrier yang dipaksa Nazaruddin itu dibeli dari kasus Hambalang.

"Padahal Pak Marisi bersaksi dan bongkar semua dan mencabut BAP, tapi tidak dibolehkan KPK karena tahu itu BAP bohong," tutur Yulianis.

Yulianis mengatakan KPK hanya menangani 5 kasus Nazaruddin dari 162 proyek Nazaruddin. Sedangkan kejaksaan menangani 9 kasus dan kepolisian 15 kasus.

Yulianis pun sempat menangis saat menceritakan nasib teman-temannya yang menjadi korban Muhammad Nazaruddin.  "Saya ke sini karena teman-teman saya. Saya cape ngomong ke sana-kemari tapi tidak ada yang mendengar," ujarnya.

Ia menceritakan banyak temannya yang terseret KPK karena aset Nazaruddin menggunakan nama rekannya. Yulianis juga mengungkap masih banyak aset Nazaruddin yang dikembalikan KPK.

"Nama-nama teman saya yang dipakai namanya di perusahaan Nazaruddin. Akhirnya terseret, bahkan ada beberapa yang terkena serangan psikis dari keluarga Nazaruddin," kata Yulianis.

Yulianis menyampaikan kesaksian ini dengan suara gemetar. Dia sempat berhenti sebentar untuk menarik napas. Kemudian dia lanjut memberikan keterangan dengan nada suara yang berbeda, seperti orang sehabis menangis.

Yulianis juga menuduh mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang Rp 1 miliar dari mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin. "Kalau saya sendiri tidak pernah disuruh oleh Nazaruddin menyuap pihak-pihak terkait. Karena pekerjaan saya murni di belakang meja, tapi teman saya, seperti Bu Minarsi (mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara), pernah memberikan uang ke komisioner KPK, Bapak Adnan Pandu Praja," sebut Yulianis.

Namun Yulianis menerangkan tidak berada langsung saat pemberian uang tersebut. Ia mengaku mendapatkan cerita tersebut dari Minarsi sendiri. "Yang memfasilitasi Bu Elza Syarief. Penyerahan uang itu di kantor Bu Elza Syarief, di situ hanya ada Minarsi, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu," kata Yulianis.

"Uangnya Pak Nazar, itu setahu saya baru ngasih Rp 1 miliar. Saya sudah laporkan juga hal ini ke KPK," sambung Yulianis.

Selain itu, Yulianis mengatakan Nazaruddin memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan KPK saat itu. "Orang KPK itu punya hubungan dengan Nazaruddin dan bisa menjaga Nazaruddin dalam kasus di KPK, yaitu Ade Raharja, Johan Budi, Chandra Hamzah komisioner KPK. Itu waktu awal kasus, tapi ini saya yang bicara yang saya alami sendiri. Bukan hanya komisioner, tetapi juga penyidik KPK Yurod Saleh," ucap dia.

Tentu saja ini baru sebatas pengakuan Yulianis di Pansus Angket. Belum diketahui bagaimana kebenarannya. Adnan Pandu belum merespons ketika ditanya mengenai tuduhan Yulianis ini. (dtc/mfb)

BACA JUGA: