Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 27 Bandung berinisial NK. Petugas mendapati uang ratusan juta dalam brankas di sekolah tersebut.

"Total uang yang ditemukan sebesar Rp 255.100.000 rupiah. Semua uang itu didapat dari brankas sekolah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat, Kamis (27/7).

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan NK, sambung Yusri, uang tersebut didapat dari pungutan siswa baru dan siswa pindahan. Untuk siswa baru, uang yang didapat mencapai Rp 194.600.000 dan uang dari siswa pindahan sebesar Rp 60.500.000.

"Uang tersebut sudah kita sita untuk dijadikan barang bukti," kata Yusri.

Yusri mengatakan NK terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (27/7) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus NK di SMAN 27 Kota Badung, Jalan Jalan Utsman Bin Affan, Gedebage.

"Telah ditangkap seorang oknum Kepsek SMAN 27 Kota Bandung terkait pungli siswa baru," kata Yusri via telepon.

Pihak berwajib masih memeriksa intensif NK. Sejumlah barang bukti berupa uang sudah disita Tim Saber Pungli.

"Sampai saat ini oknum Kepsek dan pihak-pihak terkait masih dalam pemeriksaan Tim Saber Pungli Jabar," ucap Yusri.

Yusri menyebutkan Kepsek SMAN 27 Kota Bandung itu menerima siswa di luar jalur reguler akademik dan non akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Ada 79 orang siswa yang diterima.

"Siswa tersebut dibebankan kewajiban membayar uang pembangunan ruang kelas baru berikut mebelernya, dan uang operasional sekolah per tahun," kata Yusri.

Menurut Yusri, pihak sekolah sudah mematok nominal uang yang harus dibayarkan. Setiap siswa, dibebankan pungutan sebesar Rp 12 juta. "Dari siswa yang diterima, total uangnya mencapai Rp 194.600.000," tuturnya.

Selain pungutan untuk siswa baru, sambung Yusri, petugas juga mendapati fakta sekolah memungut kepada siswa pindahan atau mutasi dari sekolah lain. Ada 10 orang siswa yang pindah dari sekolah lain ke SMAN 27 Kota Bandung.

"Siswa pindahan dikenakan pungutan dana partisipasi dengan besaran angka Rp 5 juta sampai Rp 7,5 juta. Total yang terkumpul Rp 60.500.000," kata dia. (dtc/mfb)

BACA JUGA: