Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 turun US$132 setara Rp1.768.800.

"Kami bersyukur PBIH dari sisi kurs dollar mengalami penurunan jadi rata-ratanya US$2.585 dollar," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai rapat di komplek DPR Senayan Jakarta, Sabtu (30/4).

Kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa, disebutkan direct cost yang harus dibayar jamaah sebesar Rp34.641.304. Rinciannya antara lain komponen penerbangan Rp25.434.354 dan rata-rata pemondokan di Makkah 4.366 Riyal atau setara Rp15.568.620 (kurs Rp3.570).

Sementara itu indirect cost yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 2016 sebesar Rp3.941.988.381. Di mana ada alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH 1437 H atau 2016 sebesar Rp40 miliar. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: