Belum genap 3x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, oknum Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali terlibat kasus suap perdata. Berdasarkan info yang diterima gresnews.com, yang tertangkap tangan adalah seorang panitera.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Raharjo, membenarkan hal tersebut. "Betul," kata Agus kepada wartawan, Kamis (30/6).

Menurut Agus, penangkapan ini adalah kasus baru dan sama sekali tidak berkaitan dengan anggota DPR Komisi III Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.

"Tidak ada kaitan dengan IPS," pungkas mantan Ketua LKPP ini.

Saat ditanya apakah pihak yang ditangkap merupakan oknum dari PN Jakpus, Agus kembali membenarkannya. "Betul," singkat Agus.

Gresnews.com telah mencoba mengonfirmasikan hal ini kepada Juru Bicara ‎PN Jakpus, Jamaluddin Samosir. Tetapi telepon selulernya tidak aktif. (Aji Prasetyo/mon)

BACA JUGA: