Anggota DPRD Klaten dari fraksi PDIP Andy Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/1). Ketua Komisi IV DPRD Klaten yang juga anak Bupati Klaten Sri Hartini itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait promosi jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

Sebelumnya, KPK menemukan uang sebesar Rp3,2 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Sri Hartini. Di mana, uang sebesar Rp3 miliar ditemukan di kamar Andy Purnomo. Usai menggeledah dan menyita uang itu, penyidik pun mengusut asal-muasal uang sebesar Rp3 miliar terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Gresnews.com/Edy Susanto)

BACA JUGA: