Satuan tugas (Satgas) waspada investasi berencana memanggil 11 perusahaan yang diduga ilegal alias bodong. Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing mengatakan 11 entitas tersebut memiliki bisnis yang tak wajar.

"Kami dapat laporan dari masyarakat lewat media sosial dan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal adanya indikasi perusahaan investasi bodong itu, lalu ada juga potensi kerugian," kata Tongam, Sabtu (9/9).

Dia menjelaskan, ke 11 entitas itu akan dipanggil pada 19 September 2017 mendatang. Kasus mereka diantaranya adalah investasi uang tanpa izin, Multi Level Marketing (MLM) hingga money game. Entitas tersebut banyak tersebar di daerah Jawa dan Kalimantan.

Menurut Tongam, satgas akan memeriksa lebih lanjut izin kejelasan bisnis yang dijalankan. Jadi jika kedua aspek tersebut tidak memadai maka satgas akan menutup dan mencabut izin kesebelas entitas atau perusahaan tersebut.

Dia menyebut, satgas waspada investasi telah menghentikan kegiatan 44 entitas karena terindikasi investasi bodong. Di antaranya adalah UN Swissindo, Koperasi Bintang, PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dan Koperasi Segitiga Bermuda.

Ia menjelaskan agar masyarakat jangan percaya dengan investasi yang memberikan janji di luar batas kewajaran. Masyarakat harus memahami konsep 2 L jika ingin berinvestasi yakni Logis dan Legal.

Jadi masyarakat juga harus memperhatikan logis yaitu jangan mudah tergiur dengan imbal hasil investasi yang terlalu besar. Jadi kalau ada lembaga atau orang yang menawarkan keuntungan dari investasi yang besar di 10% atau 20% jangan percaya. Deposito saja sekarang di kisaran 6% dan it pun masih dipotong pajak.

Masyarakat juga harus waspada jika ada penawaran investasi dengan keuntungan besar tapi berisiko rendah. "Kalau ada yang tawarkan investasi untungnya besar, tapi risikonya rendah atau tidak berisiko. Tinggalkan, yang namanya investasi ya berisiko," ujarnya.

Menurut dia, ini memang masih menjadi masalah di Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan penipu.

"Masyarakat masih ingin cepat kaya, dan ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Jangan salah, korban penipuan berkedok investasi ini tak hanya dari kalangan kurang terpelajar tapi juga orang berpendidikan, jadi ini PR kita," ujarnya.

Dia mengatakan, satgas waspada investasi bekerja sama dengan lembaga terkait untuk gencar mengedukasi masyarakat terkait investasi bodong ini.

Untuk meningkatkan literasi terhadap investasi dan mencegah adanya investasi bodong, Satgas bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kementerian dalam negeri (Kemendagri) melakukan pengawasan di sejumlah daerah.

"Kami akan menyebar tim satgas waspada investasi ini di 39 daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan terkait investasi," kata Tongam.

Menurut dia, dengan menggandeng Kemendagri maka edukasi ke masyarakat daerah diharapkan bisa lebih mudah karena disosialisasikan melalui kepala daerah.

"Kami ingin masyarakat bisa lebih waspada dan terhindar dari iming-iming investasi bodong," jelas dia.

Selain Kemendagri, satgas waspada investasi juga akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini karena maraknya kasus travel perjalanan ibadah umrah yang bermasalah. (dtc/mfb)

BACA JUGA: