Muannas Al Aidid, pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem, melaporkan pemilik akun media sosial Jonru Ginting atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Muannas melapor berawal dari pernyataan Jonru yang disiarkan langsung dalam acara talkshow pada salah satu stasiun televisi swasta.

"Ada dugaan kuat posting-an Jonru yang menuduh PBNU menerima Rp 1,5 triliun sebagai sogokan penerbitan Perppu Ormas. Itu disampaikan oleh saksi kami, Guntur Romli, dan dia (Jonru) tidak membantah di situ," kata Muannas, Jumat (1/9).

Selain itu, Muannas menganggap Jonru telah menyatakan asal-usul Presiden Jokowi tidak jelas dalam akun media sosialnya. Dia berinisiatif melaporkan Jonru lantaran polisi tak bertindak atas ujaran kebencian yang dilontarkan Jonru.

"Terkesan polisi tak melakukan tindakan, untuk mencegah itu kita melaporkan. Karena itu bukan delik aduan, siapa pun bisa melaporkan, apalagi konten itu hate speech dan dugaan yang bernuansa SARA," kata Muannas.

Menurut Muannas, apa yang sering dilontarkan Jonru di media sosial bukanlah kritik, melainkan ujaran kebencian. Kalau kritik, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Beda dengan akun ini, dia tak melakukan klarifikasi," ujar Muannas.

Selain melapor ke polisi, Muannas ingin akun media sosial Jonru diblokir. "Harus diproses, pemerintah juga berkewajiban kan memerangi hoax? Melalui Menkominfo, akun ini juga sebaiknya diblokir, makanya kita lapor," ujarnya.

Muannas pun mengamati media sosial yang dipakai Jonru dalam berujar juga tak hanya Facebook. Muannas melihat Jonru memakai pula akun Twitter dan Instagram.

"Supaya itu tak berbahaya, ya kita merasa perlu melaporkan, kita sepakat nggak perangi hoax? Kita sepakat nggak memerangi isu bohong?" ungkap Muannas.

Muannas sendiri merupakan kader NasDem. Namun pelaporannya ini tak berkaitan dengan kebijakan partainya.

"Kalaupun saya kader NasDem kebetulan, persoalannya adalah sebagai pribadi, lagi pula tak ada UU yang dilanggar. Kalau nggak ada yang dilanggar ya kita langsung saja. Kalaupun ada akun lain lakukan itu, silakan laporkan, bahwa hoax jadi musuh bersama," kata Muannas.

Jonru menanggapi kabar soal pelaporan atas dirinya itu lewat media sosial Facebook yang dia unggah pada Jumat (1/9). Dalam status Facebooknya itu, dia mengaku baru tahu soal pelaporan dirinya itu pada Kamis (31/8) malam.

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi," kata Jonru.

Jonru mengaku, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menawarkan diri untuk menampingi dirinya dalam kasus tersebut. Dia pun akan menyerahkan semua pernyataan terkait kasus ini lewat pengacaranya tersebut.

"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insyaallah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya," katanya.

"Yang jelas, Teman-teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar. Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan!" tambahnya.

Jonru menambahkan, mulai saat ini dirinya telah ´menginfaqkan jiwa dan raganya untuk membela dan menyelamatkan NKRI.

"Jika momen Idul Adha ini menjadi awal dari pengorbanan saya untuk membela NKRI, maka saya insyaallah siap dan ikhlas demi Allah semata.
Allahu Akbar!" katanya.

Tak lupa Jonru juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim Indonesia.

"Mari warisi semangat berkorban Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai bekal untuk membangun Indonesia Tercinta," katanya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: