JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemenuhan kebutuhan air minum secara nasional masih terdapat gap mencapai 29 persen dari capaian target universal access pada tahun 2019. Pelayanan akses aman air minum nasional hingga tahun 2016 baru mencapai 71,14 persen.

Menurut Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, air minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial serta perekonomian masyarakat.

Sri mengatakan, bahwa banyak hal dapat timbul jika air minum yang dihasilkan tidak berkualitas, salah satunya terjadinya stunting atau penurunan tingkat pertumbuhan pada bayi. Ia menyebut pada tahun 2015, sekitar 1,3 juta anak di bawah lima tahun mengalami stunting.

"Oleh sebab itu kami mendorong setiap PDAM untuk terus meningkatkan dan memproduksi air minum yang berkualitas untuk masyarakat, agar penderita stunting bisa berkurang" ujar Sri, saat acara Konsultasi Publik Business Plan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor 2018-2022, di Bogor, Selasa (16/1).

Ia menambahakan untuk mencapai target 100 persen  tersebut, diperlukan sinergi yang kuat dari semua pihak. Disebutkanya bahwa sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) diselenggarakan dengan tujuan tersedianya pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat atas air minum, mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, tercapainya kepentingan yang seimbang antara pelanggan dan BUMN, BUMD, UPT, UPTD, kelompok masyarakat, serta badan usaha dan mewujudkan penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan air minum.

Salah satu program Pemerintah dalam mendorong pencapaian akses aman air minum 100% pada tahun 2019, yaitu dengan adanya program kota binaan. Program Pengembangan SPAM Kota Binaan ini meliputi beberapa kegiatan yang masih satu kesatuan program dan dilaksanakan secara bersamaan (pararel), yaitu kegiatan pemanfaatan idle capacity, penurunan air tak berekening (Non Revenue Water/NRW), dan penambahan kapasitas (dilakukan bila kegiatan pemanfaatan idle capacity dan penurunan NRW tidak memadai untuk mencapai sasaran 100% akses aman air minum).

Sedangkan kriteria untuk dapat mengikuti program kota binaan antara lain, cakupan akses aman air minum lebih dari atau mendekati 70%, memiliki atau sedang menyusun RI-SPAM, Pemda dan PDAM memiliki komitmen tinggi untuk pencapaian 100% akses aman air minum. Saat ini, program kota binaan berjumlah 18 kota di seluruh Indonesia, dimana untuk Provinsi Jawa Barat meliputi Kota Bogor dan Kota Cirebon. Status Kota Bogor yang tercatat saat ini meliputi cakupan pelayanan perpipaan sebesar 74,5%, kinerja "sehat", dan nilai RI-SPAM sebesar 77% dan siap legalisasi.

"Melalui program ini diharapkan kota yang terpilih dapat meningkatkan penyelenggaraan SPAM menjadi best practice bagi kota lain di seluruh Indonesia," katanya, seperti dikutip pu.go.id.

Terkait kinerja PDAM, berdasarkan hasil penilaian kinerja PDAM yang telah dilakukan oleh BPPSPAM tahun 2017, ternyata dari 378 PDAM yang dinilai kinerjanya, terdapat 209 PDAM (55,29%) berstatus sehat, selebihnya 103 PDAM (27,25%) berstatus kurang sehat dan 66 PDAM (17,46%) berstatus sakit. (rm)

BACA JUGA: