Bupati Meranti Irwan Nasir tak hadir saat akan akan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pemeriksaan sebagai saksi ini terkait dugaan korupsi dana pembangunan pelabuhan.

"Sampai sore yang bersangkutan belum datang, dan tanpa ada pemberitahuan," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau Rahmad Surya Lubis di Pekanbaru, Rabu (25/5).

Menurut Rahmad, pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua. "Surat kedua tetap panggilan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan," ujarnya.

Kejati Riau telah menetapkan empat orang pejabat Pemkab Meranti sebagai tersangka kasus korupsi dana Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, ibu kota Meranti. Keempat tersangka itu Muhammad Habibi (Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Dorak), Zubiarsyah (mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Meranti), Suwandi Idris (Kepala Bagian Pertanahan Nasional Kabupaten Meranti), dan Abdul Arif (penerima kuasa dari pemilik lahan). (mon/dtc)

BACA JUGA: