Bupati Meranti Tak Hadiri Pemeriksaan Soal Korupsi Dana Pembangunan Pelabuhan
Bupati Meranti Irwan Nasir tak hadir saat akan akan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pemeriksaan sebagai saksi ini terkait dugaan korupsi dana pembangunan pelabuhan.
"Sampai sore yang bersangkutan belum datang, dan tanpa ada pemberitahuan," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau Rahmad Surya Lubis di Pekanbaru, Rabu (25/5).
Menurut Rahmad, pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua. "Surat kedua tetap panggilan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan," ujarnya.
Kejati Riau telah menetapkan empat orang pejabat Pemkab Meranti sebagai tersangka kasus korupsi dana Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, ibu kota Meranti. Keempat tersangka itu Muhammad Habibi (Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Dorak), Zubiarsyah (mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Meranti), Suwandi Idris (Kepala Bagian Pertanahan Nasional Kabupaten Meranti), dan Abdul Arif (penerima kuasa dari pemilik lahan). (mon/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia