JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan lebih setuju konsep pembentukan Densus Tipikor seperti Densus 88 Antiteror,yaitu posisinya di Polri dan Kejaksaan Agung atau tidak satu atap.  

"Selama seperti yang dijelaskan Tito, kita mendukung. Soal anggaran tentunya bukan dari kami. Tapi kalau kebutuhan densus, catatan saya, harus klop dengan kejaksaan," kata Laode di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Menurutnya opsi kedua yang feasible. Meningkatkan Densus Tipikor, di Kejagung ada nantinya dibuatkan ruang khusus. Soal Densus Tipikor hukum acaranya nggak akan berubah, sebab menggunakan KUHAP. "Kecuali UU diubah. Itu kebijakan sebenarnya," ujar Syarif.

Sedangkan antara KPK dan Densus Tipikor, menurut Laode, tidak akan tumpang tindih. Sebab, KPK akan memproses hukum perkara korupsi dengan kerugian negara yang melebihi Rp 1 miliar.

"KPK dasarnya UU KPK, sedangkan Densus berjalan dengan UU sekarang. Kan yang punya kewenangan ada polisi, jaksa, KPK. KPK ada khusus sedikit karena ada UU KPK, satu ada penyelenggara negara, dua Rp 1 miliar ke atas," ujarnya.

Menurutnya penyidikan di KPK akan berjalan seperti biasa saat tak ada Densus Tipikor. Sedangkan Densus Tipikor diyakini akan memperkuat Polri dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, konsep kedua Densus Tipikor itu telah dijelaskan Tito. Dengan konsep itu, Tito menyebut nantinya Densus Tipikor terdiri atas Polri dan Kejagung, namun kantornya di masing-masing institusi.

Tito menyebut nantinya Densus Tipikor di Polri akan dipimpin seorang perwira tinggi bintang dua atau Irjen, sedangkan di Kejagung disiapkan satu satuan tugas atau tim khusus yang akan langsung menerima limpahan tugas dari Polri agar cepat naik ke pengadilan dan tidak bolak-balik ketika menyusun berkas perkara.

"Kemudian, kedua adalah tak perlu satu atap, tapi seperti Densus 88 Antiteror, di mana di Polri dibentuk dipimpin seorang pati bintang dua tapi di kejaksaan menyiapkan satu satgas atau tim khusus yang nanti akan bermitra sehingga Densus sudah paham begitu menangani kasus sejak penyelidikan," ujar  Tito.(dtc/rm)

BACA JUGA: