Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun menemukan aliran dana kredit fiktif di Bank BNI cabang Madiun. Total kredit fiktif Rp 1,4 miliar tersebut merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Galang Artha Sejahtera.

Pemilik KSP Galang Artha Sejahtera berinisial HW, warga Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, saat ini menjalani pemeriksaan atas penyelewengan Rp 1.439.895.184 tersebut.

Dalam proses pengajuan KUR tahun 2012-2014 telah terjadi rekayasa data nama yang dicantumkan dalam penerimaan dana KUR BNI fiktif sekitar 300 orang.

"Modusnya koperasi merekayasa data anggotanya sebagai pemohon kredit seakan-akan mengajukan KUR. Padahal anggota koperasi banyak yang tidak mengajukan KUR ke BNI ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, kepada wartawan, Selasa (10/10/2017).

Menurut Hanif, penyidik juga menemukan nilai pinjaman nasabah yang diajukan telah di-mark up. Dana KUR yang seharusnya disalurkan ke para nasabah sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Diketahui sebelum ditangani Polres Madiun, pemilik KSP Galang Artha Sejahtera telah mengajukan dana KUR di BNI cabang Madiun sebesar Rp 2 miliar. Namun hingga Juli 2017 mengalami kemacetan angsuran dan besar tunggakan pinjaman KSP GAS ke BNI Madiun senilai Rp 1.439.895.184.

Sementara itu pihak BNI Cabang Madiun membenarkan penyaluran dana KUR KSP Galang Artha Sejahtera dari BNI. Namun dirinya tidak mengetahui kronologisnya hingga kasus itu ditangani Polres Madiun.

"Saya masih baru di sini mas, jadi saya belum paham, bagaimana proses verifikasi BNI. Saya akan cek kok bisa loloskan 300 pemohon kredit fiktif," ungkap Pimpinan Cabang BNI Madiun Eko Indiartono. (dtc/mfb)



BACA JUGA: