Dukungan Ruhut Sitompul kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI 2017 berbuntut panjang. Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudoyono (Ibas) bahkan menyarankan Ruhut untuk mundur dari partai. Bukannya menuruti imbauan mengikuti keputusan partai, Ruhut malah melawan. Beranikah Partai Demokrat menegakkan sanksi untuk Ruhut?

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, dua pengurus Demokrat yang mbalelo menyatakan dukungan Ahok sudah diproses Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat.

"Ruhut dan Isman sudah ditangani Komwas. Pemanggilannya belum, rencananya besok atau lusa diminta klarifikasinya," ungkap Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9).

Komwas Partai Demokrat memproses keduanya karena dianggap menentang keputusan partai yang sudah memutuskan menduetkan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilgub DKI 2017. Sementara kedua orang itu justru menyatakan dukungan Ahok-Djarot.

Sebenarnya bukan kali pertama Ruhut kena sanksi Komwas PD. Dia pernah kena sanksi diberhentikan jadi jubir Partai Demokrat karena dianggap tidak sejalan dengan keputusan partai.

"Contoh tindakan Komwas itu saat Ruhut diberhentikan jadi jubir Partai Demokrat. Itu mata runtut di Komwas. Nanti rekomendasi dari Komwas, akan diberikan ke Ketum yang akan memutuskan," ungkap Agus.

Ruhut sendiri sampai kini yakin partainya tak akan memecatnya.

"Aku tahu kenapa mereka enggak berani pecat aku. Karena karamlah partai ini kalau Ahok menang. Nanti kadernya yang paling hebat dia pecat karena enggak dukung calon dari parpolnya, ternyata menang. Jadi semua kebakaran jenggot," ungkap anggota Komisi III DPR itu. (mon/dtc)

BACA JUGA: