Napi terorisme Ali Imron diundang Pansus RUU Terorisme DPR untuk ikut rapat di gedung dewan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kehadiran Ali Imron bagi Kepala BNPT Suhardi Alius memberikan masukan terkait bagaimana cara mengantisipasi aksi teror.

"Kita ingin memberikan gambaran dari sisi itu yang dia bilang sendiri kan anggota dewan sebagai representasi rakyat. Mereka denger sendiri dari narapidana bagaimana dia mengemas aksi teror itu dan kemudian apa kaitannya dengan apa upaya pemerintah untuk mengantisipasi,"ujar Suhardi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8).

Bagi Suhardi, cerita tentang pengalaman Ali Imron yang pernah melakukan aksi teror sangat bermanfaat. Keterangan Ali Imron menjadi pertimbangan anggota Pansus untuk membuat pasal-pasal baru terkait pencegahan dalam poin revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 ini.

"Menggambarkan bagaimana dia berbuat, dari ceritanya itu kan sidang anggota dewan ini bisa ambil kesimpulan oh ternyata ada hal-hal yang belum diukur dan masuk dalam pasal-pasal yang kita akomodir," kata dia.

Selain itu Suhardi menambahkan, poin pencegahan terhadap terorisme melalui dunia maya harus digalakkan. Dalam hal ini, BNPT juga akan bekerjasama dengan Kemkominfo.

"Saya menggagas kepada bapak Menkopolhukam dan Kemenko PMK untuk mensosialisasikan seluruh kementerian yang punya korelasi dengan BNPT, salah satunya Kemkominfo. Karena penyebaran paham radikal melalui media sosial , bagaimana tergantung juga Kemkominfo berkiprah," urainya. (mon/dtc)

BACA JUGA: