JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi III DPR RI akhirnya  memilih tujuh calon Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2017-2022. Ketujuh nama yang terpilih itu adalah  Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Mantan Komisioner ACWC), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi), dan Amiruddin Al Rahab (Pegiat LSM).

Ketujuh orang tersebut terseleksi dari 14 calon yang sebelumnya diajukan ke Komisi III DPR oleh Panitia Seleksi. Mereka terpilih setelah melalui serangkain fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama beberapa hari oleh Komisi III.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa penentuan 7 anggota Komisi Komnas HAM sempat memperoleh catatan dari sejumlah  partai politik. Diantara dari F-PKS.
PKS semula hanya menyetujui lima dari 7 nama tersebut. Namun karena kesepakatan dan musyawarah Komisi III menghendaki dipilihnya 7 anggota, maka PKS bersedia menerimannya.

"PKS menghormati musyawarah mufakat,” kata Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

Desmond mengakui dari hasil pemilihan 7 nama tersebut kelihatan ada yang punya kapasitas dan tidak mempunyai kapasitas. "Berdasarkan kapasitas-kapasitas itu lah, kami nilai orang ini layak," tutur politisi dari Fraksi Gerindra ini, seperti dikutip dpr.go.id.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil membenarkan bahwa F-PKS memberikan catatan terhadap dua orang calon anggota Komisioner terpilih. Fraksinya mempertimbangkan terkait integritas dan kompetensi calon. Nasir mengatakan berdasar penilaian fraksinya, ada anggota petahana, yang mencalonkan kembali, yang kinerjanya tidak bagus ketika memimpin.

Disebutkan Nasir, diketahui selama ini Komnas HAM tidak ada keberhasilan-keberhasilan, dalam arti tidak mendapatkan apresiasi. Kinerja yang kurang tersebut ditunjukkan lewat kegiatan yang monoton, menerima laporan dan kemudian mempublikasikannya. Hal itu sering terjadi pada komisioner yang berasal dari kandidat petahana.

Namun Nasir berharap Komisioner Komnas HAM kali ini bisa diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya. Orang-orang baru, yang memahami advokasi hak asasi manusia serta punya rekam jejak yang baik.

"Saya berharap catatan ini nantinya dibacakan saat rapat paripurna," ujar politisi asal dapil Aceh itu. (rm)

BACA JUGA: