Pengalaman Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
Izin presiden bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa anggota DPR menjadi polemik. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan punya pandangan sendiri atas polemik ini.
"Kan saya, beberapa teman-teman, diperiksa saksi DPR di KPK waktu itu tidak ada izin," ujar Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto meminta KPK untuk izin kepada presiden sebelum memeriksanya. Soal hal tersebut, Zulkifli enggan berkomentar lebih jauh.
"Tapi kami serahkan langkah hukumnya. Pokoknya proses hukum saja," kata anggota DPR dapil Lampung I ini.
Sebelumnya, Novanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto mengirimkan surat yang berisi penjelasan soal hak imunitas anggota DPR dan keharusan KPK mengantongi izin presiden. (dtc/mfb)
- Dasar KPK Tahan Pengacara Fredrich Yunadi
- Aturan Perlindungan Profesi Advokat
- Dua Tersangka Baru Terkait Kasus E-KTP
- Alasan KPK Ajukan Banding Vonis Andi Narogong
- KPK Sasar Pelaku dari Swasta di Kasus E-KTP
- Kembangkan Kasus E KTP, KPK Periksa Anang Sugiana dan Setnov
- Novanto Pertanyakan Hilangnya Nama Politisi PDIP