KPK mengimbau pondok pesantren tidak tertipu pemberian hibah dari koruptor. Koruptor disinyalir kerap memeberi bantuan dari hasil korupsi.

"Koruptor selama ini menampilkan diri sebagai orang baik dan rajin bersilaturahmi. Pesantren perlu berhati-hati menerima barang atau sesuatu yang tidak wajar," ujar Direktur Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko dalam acara Halaqah Anti Korupsi dengan Tema Ikhtiar Pesantren dalam Menghindari Korupsi di Pesantren Mahasina Darul Quran Walhadits, Pondok Gede, Sabtu (30/4).

Menurut Sujanarko, koruptor sering menyasar orang-orang yang gampang didekati dan tidak punya prasangka buruk, contohnya seperti kiai dan guru. Kiai dan guru pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas pemberian bantuan koruptor karena ketidaktahuan sumber bantuan tersebut.

Selama ini, lanjut Sujanarko, banyak orang yang menerima uang sumbangan tanpa klarifikasi dari mana sumbernya. Padahal sumber uang tersebut bisa dari korupsi dan pencucian uang.

"Seperti pembelian uang dalam bentuk dolar atau emas dalam jumlah besar pokoknya barang atau sesuatu yang tidak wajar," kata Sujanarko. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: