Penyidik Bareskrim Polri telah menerima laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 14 rekening milik kelompok Saracen dan satu rekening milik Asma Dewi. Penyidik akan mencari tahu kaitan Saracen dan Asma Dewi dari laporan tersebut.

"PPATK sudah menyerahkan laporan hasil analisa pada Bareskrim tadi pukul 14.00 WIB siang. Sekarang oleh penyidik akan dilakukan sebuah analisa dengan membandingkan fakta-fakta lainnya diri yang didapat dari jejak digital," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).

Saat ini, penyidik sedang meneliti transaksi yang tercatat di laporan hasil analisa PPATK. Dari hasil laporan analisa nantinya dapat diketahui dari pihak mana saja aliran dana yang masuk ke Saracen. Penyidik juga akan mencari latar belakang sumber dana itu.

"Mereka (penyidik) sedang bekerja, nanti hasilnya nanti dilihat apakah memang seperti dugaan selama ini memunculkan ada orang yang menyerahkan dalam jumlah tertentu, nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi, cuma orang-orang itu kan mesti dicari latar belakang. Ya nanti kan dilihat, seperti yang Asma Dewi (transaksi) dia ngalir misalnya ke NS," ujarnya.

Penyidik juga akan memeriksa jejak-jejak digital, berkas-berkas dan komunikasi para tersangka. Misalnya menelusuri jejak komunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan berbagai teknik penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, laporan PPATK diharapkan dapat memperkuat informasi yang diterima Polri soal adanya aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi ke Saracen. (dtc/mfb)

BACA JUGA: