Mantan pimpinan Komisi II DPR Ganjar Pranowo membantah adanya bagi-bagi duit terkait proyek e-KTP. Ganjar mengaku tidak pernah mendengar pembagian duit.

"Nggak pernah dengar," kata Ganjar saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Penasihat hukum Andi Narogong, Samsul Huda kemudian menanyakan soal adanya kode merah, biru, dan kuning terkait fee e-KTP. Ganjar yang kini menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah itu mengaku tidak mengetahuinya.

"Apakah bapak tahu soal kode kuning untuk Golkar sebesar Rp 150 miliar, kode biru atau Demokrat sebesar Rp 150 miliar, Dan kode merah atau PDIP sebesar Rp 80 miliar. Apakah anda pernah dengar?" tanya Samsul.

"Saya tidak pernah dengar," jawab Ganjar.

Dalam persidangan, Ganjar mengaku mengenal eks Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun interaksinya hanya sebatas sebagai anggota dewan. "Kenal, nggak pernah sama sekali (membahas e-KTP). Kenal kalau ketemu say hai," katanya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: