Pembahasan sederet RUU di DPR mandek, bahkan hingga beberapa masa sidang. Penyebabnya, banyak anggota DPR yang sudah ditugaskan membahas RUU itu tidak menghadiri rapat.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan komisi-komisi dan pansus. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo yang memimpin rapat, menagih kemajuan dari tiap RUU yang sudah ditugaskan ke komisi dan pansus.

"RUU Wawasan Nusantara usulan DPR. Proses pembentukan panja tidak pernah kuorum beberapa kali, lalu dipaksa dikumpulkan sampai kuorum tapi tanda tangan saja. Rapat panja tidak pernah kuorum. Jadi belum ada yang bisa dilaporkan," ujar anggota Fraksu Gerindra Martin Hutabarat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5).

RUU Paten bahkan tidak selesai dibahas hingga melewati batas yang ditetapkan Baleg. Oleh sebab itu, perlu persetujuan untuk diperpanjang waktunya. "RUU Paten sudah masuk lima kali masa sidang," kata Ketua Pansus RUU Paten John Kennedy Aziz.

Soal minimnya kehadiran anggota DPR, Firman sendiri berharap fraksi-fraksi bisa menertibkan anggotanya. "Ini yang menjadi keprihatinan kita pada rapat evaluasi Prolegnas hari ini. Salah satu hambatan yang dihadapi panja maupun pansus yaitu tidak kuorum," tandasnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: