Polisi akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait ceramahnya mengenai logo Bank Indonesia (BI) pada mata uang rupiah yang disebutnya mirip palu arit.

"Intinya ya masalah ceramahnya di Youtube itu, apa betul yang dia sampaikan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (21/1).

Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak dari BI terkait pengamanan pada logo BI tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa ahli bahasa dan ahli lainnya. Dari keterangan para saksi tersebut polisi akan menilai apakah mengandung unsur pidana atau tidak.

Meski sudah mendapat keterangan dari ahli, namun penyidik belum bisa menyimpulkannya. Argo menjelaskan, status Rizieq saat ini masih terlapor. (mfb/dtc)

BACA JUGA: