Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Anton Taufik dalam perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Penyidik mencecar Anton soal pertemuan di kantor pengacara Elza Syarief terkait Miryam S Haryani.

"Kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief beberapa waktu lalu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (5/5).

Ini adalah pemanggilan kedua Anton Taufik sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi e-KTP. Selasa (2/5) lalu Anton juga diperiksa KPK. Dari tiga orang saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, baru 2 orang yang hadir yakni Inayah, orang dekat Andi Narogong dan Anton Taufik.

Keduanya menolak berkomentar saat ditanya wartawan atas keterlibatan kasus e-KTP. Sedangkan Elza Syarief belum memenuhi panggilan. "Hari ini kita agendakan pemeriksaan 3 orang saksi dalam kasus E-KTP untuk tersangka AA. Sampai siang ini telah hadir 2 orang, yaitu Inayah dan Anton Taufik," imbuhnya.

Inayah datang lebih dulu dari Anton. Fokus pemeriksaan kepada Inayah adalah soal kepemilikan aset Andi Narogong. "Dua saksi ini pernah kami periksa sebelumnya dan saat ini dibutuhkan beberapa pendalaman informasi. Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset terkait dengan tersangka pada saksi Inayah," pungkas Febri.

Nama Anton Taufik muncul setelah disebut Elza Syarief terkait perkara Miryam. Menurut Elza, Anton Taufik berkunjung ke kantornya, saat Miryam S Haryani juga datang.

Namun Elza saat itu mengaku tidak tahu maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam. Elza hanya melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret.

Elza sebelumnya pada Rabu (5/4) juga menyebut KPK akan menyita rekaman CCTV dari kantornya. Rekaman itu menurut Elza akan dijadikan bukti dari atas pertemuannya dengan Miryam Haryani. (dtc/mfb)

BACA JUGA: