Ketum PAN Zulkifli Hasan menyalahkan sistem yang ada terkait banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK akhir-akhir ini. Menurutnya, sistem yang ada di Indonesia semua tergantung uang.

"Sistemnya (yang salah). Berarti ada sistem yang semua itu uang. Sistem kita adalah uang. Ini harus kita kaji," ucap Zulkifli di Grand Ballroom Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/9).

Dia sendiri mengaku sedih dengan banyaknya OTT KPK. Bahkan dia menyebut Indonesia adalah juara dunia soal OTT.

"Aduh saya sedih. Habislah kita kalau begini terus. Mau siapa lagi. Juara dunia kita soal menangkap kepala daerah. Nggak ada lagi di planet bumi ini yang sebanyak kita. Mau berapa lagi?" ucap Zulkifli.

Zulkifli beranggapan salah satu yang harus dibenahi agar tidak ada lagi pejabat yang terkena OTT KPK adalah dengan membenahi sistem Pilkada. Sebab, menurutnya parpol akan kehabisan kader bila OTT KPK terus-terusan terjadi.

"Kita harus lihat secara menyeluruh Pilkada ini. Kalau pilkada kita terus begini, habis (kader) nanti kena OTT. Karena kita kaji UU-nya, apakah peraturannya, apakah tata caranya, kita kaji. Kalau begini terus habis kita, tokoh kita," tuturnya.

Ketua MPR itu juga tidak mau mengatakan bila Pilkada dengan cara dipilih oleh DPRD menjadi jalan keluar permasalahan. Sebab, semua harus melalui kajian.

"Nanti kita kaji dulu. Apakah itu solusi, kita kaji menyeluruh," pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Basaria menyebut Operasi Tangkap Tangkap (OTT) di Cilegon, Banten, merupakan modus baru. Pasalnya sumber duit suap itu menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

"Dalam OTT ini KPK mengungkap modus operandi baru yang diduga menggunakan saluran CSR perusahaan pada klub sepakbola sebagai sarana untuk menerima suap," kata Basaria di saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).

Basaria menduga alasan perusahaan menggunakan dana CSR untuk menyamarkan asal uang. Duit itu lalu masuk ke klub Cilegon United Football Club (CUFC) dengan dalih sebagai dana sponsorship.

"Sehingga diindikasi untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship dalam perusahaan. Dalam perusahaan PT BA (bukan PT Bukit Asam Tbk) PT KIEC diduga hanya sebagian bantuan pada CUFH Kota Cilegon," jelasnya.

Dalam kasus ini KPK Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi juga ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yaitu Ahmad Dita Prawira adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, dan Hendry.

Kemudian 3 pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Bayu Dwinanta Utama proyek manager PT BA, TDS direktur utama PT KIEC, dan Eko Wandara legal manager PT KIEC. (dtc/mfb)

BACA JUGA: