Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto sudah sepekan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

KPK resmi menerbitkan surat penahanan atas Novanto pada Jumat, 17 November 2017. Namun Novanto dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena harus dirawat akibat kecelakaan mobil yang dia alami. Barulah pada Minggu, 19 November 2017 Novanto dibawa ke rumah tahanan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi membeberkan kondisi kliennya setelah lima hari menginap di Rutan KPK. Menurut dia, hari ini kondisi Novanto lebih baik dari kemarin. Namun dalam keadaan stres atau tertekan.

"(Novanto), tertekan otomatis. Seumur hidup dengan kedudukan selevel dengan presiden akhirnya dia dikurung. Mau tak mau dia stres," kata Fredrich, Jumat (24/11).

Fredrich mengaku bisa melihat tanda-tanda stresnya Novanto. Dia pun bisa memaklumi kondisi Novanto saat ini. Misalnya terpancing emosinya hingga gampang tersinggung. Selain itu pandangan matanya kosong. (dtc/mfb)

BACA JUGA: