Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Selasa (14/2). Kedua hakim MK yang diperiksa yaitu Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Gresnews.com/Edy Susanto)

BACA JUGA: