JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah partai yang gagal lolos seleksi administrasi ramai-ramai melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka mengadukan dugaan dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

Namun menanggapi pengaduan ini Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak ada perbedaan pada setiap parpol dalam proses pendaftaran. Semuannya menurutnya diperlakukan sama.

"Apanya yang beda? Nggak, semua sama," ujar Arief di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus (23/10).

Menurut Arief, semua dokumen parpol saat pendaftaran diperiksa satu persatu. Tidak ada yang dibedakan antara satu parpol dengan parpol lain. Semuanya sama-sam dicek satu persatu. Baik pengecekan tingkayt propinsi maupun ke bawahnya.

KPU juga terlebih dahulu mengecek laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Dan menjawab terkait dengan persoalan apa yang dilaporkan.

"Nanti kita cek aja laporannya seperti apa, nanti kita jawab sesuai dengan laporannya," ujar Arief


Seperti diketahui sejumlah partai yang dinyatakan tidak lolos pemeriksaan administrasi di KPU melakukan pengaduan ke Bawaslu. Salah satu partai yang mengadu adalah partai Idaman. Ketum Partai Idaman Rhoma Irama melaporkan KPU ke Bawaslu karena pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2019 ditolak. Rhoma mempersoalkan sistem informasi partai politik (sipol) untuk pendaftaran parpol yang dinilai kerap bermasalah.

Adanya Sipol yang bermasalah, menurut Rhoma, membuat tidak semua parpol diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu. Rhoma menyinggung parpol-parpol lain yang pendaftarannya diterima.

"Jadi kita tadi melapor tentang pelanggaran administratif, yang seharusnya kita mendaftar tapi sudah diverifikasi seperti itu (ditolak). Yang kedua, sistem sipol yang up and down yang sering (kena) hack seperti itu kami sangat kesulitan untuk meng-upload data kepada server KPU," ujar Rhoma, setelah melapor ke kantor Bawaslu, Senin (23/10). (dtc/rm)

BACA JUGA: