Mendikbud Sebut Pelarangan Buku Adalah Tindakan Kuno
Pelarangan atas peredaran buku dengan tema tertentu adalah hal yang sangat miris ketika disandingkan dengan minat baca masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan tindakan razia tersebut sebagai perilaku yang tidak relevan dengan kondisi kekinian. Sebab sebetulnya ide komunisme sendiri sudah ditinggalkan oleh masyarakat dunia.
"Membakar, melarang buku itu kuno. Hari ini ide itu sudah ketinggalan. Kita jangan kemudian jadi lengah. Tapi tunjukkan ide yang lebih baik, tunjukkan gagasan yang lebih maju," ujar Anies di Jakarta, Minggu (29/5).
Anies menambahkan, tindakan pelarangan buku komunisme adalah sebuah ekspresi minder. Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk menunjukkan bahwa Pancasila adalah rumusan dan ideologi yang paling tepat untuk bangsa ini. (mon/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia