Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yapen terbakar. Padahal rencananya akan digelar sidang pleno rekapitulasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.

Kebakaran itu terjadi Minggu (26/3/2017), sekitar pukul 15.00 WIT. Kebakaran menyebabkan separuh kantor KPUD yang beralamat di di Jalan Maluku Yapen Selatan, Kota Serui, habis terbakar. Asal mula api berasal dari arah kamar mandi kemudian menjalar ke dalam ruang kerja Ketua KPUD.

"Api berasal dari plafon kamar mandi yang merembet ke ruang kerja ketua KPUD, api sementara sudah berhasil dipadamkan oleh anggota Polres dan Damkar," jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Penyebab kebakaran masih penyelidikan Polres Yapen dan kerugian materil masih belum diketahui. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "Ruangan yang terbakar ruangan Ketua KPUD dan plafon kamar mandi, dan tidak ada korban jiwa," ungkapnya.

KPUD Kabupaten Kepulauan Yapen akan menggelar sidang pleno rekapitulasi suara lanjutan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hasil dari PSU di dua Distrik, pada Senin (27/3/2017) besok, namun akibat kebakaran tersebut, tempat rapat pleno kemungkinan dipindahkan. (dtc)

BACA JUGA: