Polri mengajukan kebutuhan anggaran kepada Komisi III DPR, termasuk dana untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Densus Tipikor akan menggeser Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.

"Guna terselenggara program sesuai RKAKL kebutuhan indikatif 2018 sebesar Rp 136 triliun," kata Asrena Kapolri Irjen Bambang S di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

Anggaran Rp 136 T itu termasuk anggaran tambahan yang bernilai Rp 35,646 T. Dalam rincian anggaran tambahan itu, ada peruntukan untuk operasional Densus Tipikor Polri.

"Kegiatan operasional Polri Rp 975 M, pembentukan Densus Tipikor," sebut Irjen Bambang.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo lantas menanya kembali detail anggaran Densus Tipikor. "Coba diulangi untuk persiapan Densus Tipikor berapa tambahannya?" tanya Bambang.

"Untuk operasional Rp 975 M. Jadi di luar peralatan dan fasilitas," jawab Asrena Kapolri.

Bambang menanyakan target pendirian Densus Tipikor. Dia juga menanya kapan Densus Tipikor dapat segera bekerja. "Ditetapkan akhir tahun ini dan bisa beroperasional tahun 2018," jawab Asrena Kapolri.

"Karena ini memang desakan Komisi III maka itu harus jadi prioritas dan perhatian kawan-kawan untuk memperjuangkan anggaran ini untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi," tegas Bambang menimpali.

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri. Wacana tersebut muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Jika nantinya jadi dibentuk Densus Tipikor, Polri membutuhkan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku telah menyiapkan gedung untuk unit kerja baru tersebut, yakni di gedung lama Polda Metro Jaya.  

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, rencana pembentukan Densus Tipikor bukan untuk menjadi rival Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Ia menekankan, kedua lembaga tak akan menjadi rival satu sama lain meski sama-sama menangani kasus korupsi.

"Densus bukan menjadi rival KPK. Itu justru back up KPK. KPK tetap leader," kata Syafruddin saat menghadiri acara wisuda Purnawira Polri, di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci perbedaan tugas pokok dan fungsi Densus Titpikor dan KPK. "Densus adalah elemen back up kuat terhadap KPK," kata dia.

Menurut Syafrudin, hingga saat ini rencana pembentukan Densus Tipikor masih dibahas. Ia berharap, tak ada prasangka negatif atas pembentukan Densus Tipikor dan membenturkannya dengan KPK. "Karena KPK sudah dipercaya publik jangan dibenturkan," kata Syafruddin. (dtc/mfb)


 

BACA JUGA: