JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ratusan jemaah umroh First Travel mengadukan nasib mereka ke Komisi VIII DPR dan Fraksi PPP. Mereka akan meminta kejelasan  dan meminta batuan DPR untuk memperjuangkan permasahan  mereka.

Salah seorang calon jemaah First Travel, Faizah mengatakan ingin ketemu Komisi VIII dan anggota fraksi dari PPP. "Perwakilannya siapa yang akan menemui, saya juga belum tahu nanti," ujar Faizah (65) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Selain oleh anggota DPR menurutnya mereka juga akan ditemui oleh perwakilan dari Kementerian Agama. Namun dari sejumlah jemaah yang hadir, hanya beberapa orang yang akan ditemui Komisi VIII dan Kemenag.

"1000-an ada kali ya (yang akan datang), tapi mungkin yang akan diterima nggak sebanyak itu. Dari masing-masing perwakilan saja, ada yang 100 orang mau datang ada yang 200 orang mau datang. Kayak saya saja yang mau datang 100 orang tapi belum ketemu dengan jemaah-jemaah lainnya, mungkin sekitar 1000-an ada," ujarnya.

Faizah akan mengadukan First Travel yang dinilai lalai memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jemaah yang rata-rata telah membayar belasan juga untuk berangkat umroh ke tanah suci. Ia mengaku saat ini sudah diterlantarkan oleh First Travel.

"Tuntutannya kita ingin diberangkatkan saja, dengan cara apa pun ini. Sekarang kalau berpikir untuk refund, kita tentunya minta dikembalikan secara utuh 100 persen," katanya.

Untuk refund, Faizah mengaku pesimis, sebab saat ini sejumlah aset First Travel telah disita pihak kepolisian.
"Kalau bicara refund ini jauh sekali harapannya itu, karena sekarang kan aset-aset sudah disita kan sebagian," katanya.

Pihaknya justru perharap setelah muncul persoalan ini pihak Kementerian Agama mengambil alih dan mengurus mekanisme pemberangkatan para jemaah. "Menteri Agama yang sudah memutuskan harus diberangkatkan jemaah yang belum diberangkatkan. Jadi sekarang di sini kita menuntut minta diberangkatkan saja, kita di sini tidak menuntut bicara refund," ungkapnya.

Sementara jemaah lainnya, seperti Nega (58) justru meminta uangnya dikembalikan. Ia juga sudah mengajukan permohonan refund.

"Segera kembalikan uangnya, karena janjinya waktu itu setelah refund 3 bulan minimal, ya paling tidak di bawah 2 bulan sudah bisa kembali uangnya. Ternyata kan sudah ditangkap karena sudah ada laporan kepolisian, sampai saat ini sudah 3 bulan yang belum kembali," tandas Nega.

Nega menolak untuk diberangkatkan umrah. "Oh nggak (mau diberangkatkan), saya nggak (mau), minta uang kembali saja," tuturnya. (dtc/rm)

BACA JUGA: