JK Ingin Ketua Umum Partai Golkar Segera Diganti
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menanggapi hilangnya setya Novanto dari pemanggilan KPK, Wapres Jusuf Kalla (JK) mendorong Golkar untuk segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mencari pengganti Novanto sebagai Ketum Golkar.
Menurut JK dengan menghilangnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto Golkar harus ada pimpinan baru yang pilih untuk memimpin Golkar. Untuk itu pergantian ketum menurutnya sangat mendesak.
"Harus ada yang pimpin Golkar. Harus segera. Kalau tidak, masa kapten menghilang tidak diganti kaptennya? Masa menghilang. Harus ada pemimpin baru yang muncul," tegas Ketum Golkar periode 2004-2009 itu.
Namun JK mengatakan menyerahkan mekanisme internal Golkar itu sepenuhnya kepada Golkar.
"Ya itu tergantung Golkar lah. Tapi harus segera," kata JK saat menghadiri menghadiri Rakernas NasDem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Menurut JK, harus ada yang memimpin Golkar. Untuk itu pergantian ketum disebutnya sangat mendesak.
JK meminta seluruh kader Golkar untuk tetap solid. Dia juga mengingatkan Novanto untuk taat pada hukum meski menjabat sebagai Ketua DPR.
"Harus tetap solid, tapi pimpinan harus tetap taat pada hukum. Dan baru dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari gini mana bisa dipercaya oleh masyarakat?" tukas JK.
Sejauh ini KPK masih terus memburu Setya. KPK mempertimbangkan memasukkan nama tersangka kasus korupsi e-KTP itu dalam daftar pencarian orang (DPO). Imigrasi memastikan tak ada laporan Novanto pergi ke luar negeri.
KPK telah mendatangi rumahnya, namun yang bersangkutan telah menghilang. Penyidik melanjutkan dengan melakukan penyitaan dirumah Setya yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. (dtc/rm)
- Bukti Baru Bekas Pengacara Setya Novanto Literatur dari Kanada
- Awasi Setya Novanto di Sukamiskin
- Novanto Ingin Jadi Justice Collaborator
- Hakim Menolak Permintaan Novanto Dibebaskan dari Rutan KPK
- Pengacara Novanto Tuding KPK Sengaja Hilangkan Nama Politisi PDIP
- Setya Novanto "Bernyanyi" Kunci Tuntaskan Kasus E KTP
- Hakim PN Jaksel Gugurkan Gugatan Praperadilan Novanto