JAKARTA, GRESNEWS.COM - KPK didesak untuk mencari tahu sebab-sebab kematian saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem. Desakan itu disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai ada kejanggalan dalam kematian orang yang disebut-sebut mengantongi bukti rekaman sejumlah tersangka kasus korupsi e-KTP.

ICW menilai kematian Johannes janggal jika dikaitan dengan momentum KPK yang tengah bergerak mengusut kasus e-KTP.

"Kita melihat tentu dari momentum, kalau orang meninggal kan kita tidak bisa prediksi, tentu itu kuasa (Tuhan). Tapi kalau kita melihat tentu ada kejanggalan. Kenapa momentumnya, meninggalnya saat kasus e-KTP sedang ditangani oleh KPK," ujar peneliti ICW Aradila Caesar di kantornya Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (13/8).

ICW pun mendesak pihak KPK untuk turut serta mencari tahu penyebab tewasnya Johannes di Amerika Serikat. Menurut ICW, hal itu menjadi tanggung jawab KPK kepada publik, sebagai bukti lembaga ini serius menangani kasus e-KTP.

"Kita meminta KPK bekerja sama dengan pihak otoritas di Amerika Serikat untuk menyelidiki kematian saksi kunci tersebut. Jangan sampai kematiannya berdampak negatif dalam konteks membongkar kasus e-KTP tersebut," tegasnya.

"KPK harus bisa menjelaskan ke publik terkait misteri kematian saksi kunci itu. Apakah ada kaitan antara kematian Johannes dengan pengusutan kasus e-KTP," katanya.

KPK juga harus bisa jelaskan apakah ada hal-hal lain di balik kematian saksi kunci tersebut. Jadi KPK dalam hal ini juga harus terlibat dalam konteks melakukan investigasi kematian saksi kunci tersebut.

KPK sendiri sebelumnya menyatakan tak khawatir dengan tewasnya Johannes. Lantaran, bukti yang diperlukan terkait soal e-KTP sudah dikantongi.

"Dalam proses penyidikan (kasus e-KTP), KPK tentu tidak tergantung pada satu saksi tertentu saja. Di kasus ini kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup ketika meningkatkan tersangka ke penyidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (12/8).

Menurut Febri pihaknya akan menunggu informasi resmi dari otoritas Amerika, terlebih dahulu. Sebab kewenangan berada di sana, baik dari aspek lokasi kejadian ataupun kewarganegaran Johannes Marliem.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah memastikan kabar kematian Johannes. Namun penyebab dari kematian, Kemenlu masih menunggu informasi dari otoritas AS.

"Johannes Marliem ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari 10 Agustus 2017 di Los Angeles," ungkap Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir, Sabtu (12/8). (dtc/rm)

BACA JUGA: