JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam. Dalam pertemuan dengan Prabowo, SBY sempat mengigatkan, bahwa para pemegang kekuasaan tidak boleh tanpa batas menyalahgunakan kekuasaannya.

Menjawab pernyataan itu, Jokowi menegaskan, bahwa tidak ada kekuasaan yang absolut atau kekuasaan mutlak. Menurutnya ada pers, media, LSM, dan DPR yang mengawasinya. Pengawasannya, "Pengawasannya  bisa berasal dari mana-mana bahkan rakyat juga bisa mengawasi langsung," ujarnya di Istana Negara.

Sebelumnya dalam pertemuannya dengan Prabowo dikediamnnya, SBY menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintahan saat ini. "Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power," ujar SBY.

Ditambahakan SBY, banyak pelajaran di negara ini, manakala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya masuk wilayah abuse of power, maka rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara.

Presiden Jokowi pun menegaskan, tidak ada kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak, termasuk saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dijelaskannya, bahwa Perppu tersebut adalah produk Undang-Undang, yang dikeluarkan melalui mekanisme yang demokratis. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu, ada mekanisme lagi di DPR, dan di situ ada mekanisme yang demokratis, ada fraksi-fraksi yang entah setuju dan tidak setuju.

"Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut atau mutlak, (kekuasaan absolut) dari mana? Tidak ada," tandas Jokowi seperti dikutip setkab.go.id.

Jokowi menegaskan, sebagai negara demokratis dan negara hukum,  Indonesia membuka luas proses-proses seperti itu. Untuk itu, ia meminta tidak membesar-besarkan hal-hal yang sebenarnya tidak ada.

"Kalau masih ada yang tidak setuju. Kembali lagi bisa ke MK (Mahkamah Konstitusi). Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," tegas Jokowi. (rm)

BACA JUGA: