JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polisi menyatakan tengah mengkaji kemungkinan penghentian kasus dugaan chat berkonten pornografi terkait imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

"Masih kita telaah, namanya kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/8).

Namun demikian polisi mengaku belum menerima permohonan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari pihak Habib Rizieq.

Argo menjelaskan pengeluaran SP3 itu sepenuhnya merupakan kewenangan Polri. Semua proses yang dilakukan polisi itu bergantung pada fakta hukum yang ada di lapangan.

"Apakah itu bisa dihentikan atau tidak. Itu tergantung fakta hukum di lapangan," tambahnya.

Terkait pemeriksaan Habib Rizieq di Arab Saudi, Argo menjelaskan proses pemeriksaan Rizieq di Arab Saudi belum dilakukan secara keseluruhan,  karena terkendala masalah waktu dan kondisi.

"Ya intinya kita mendapatkan informasi yang diminta oleh penyidik. Tapi belum keseluruhan karena masalah waktu kemudian juga situasi. Nanti kalau ada kekurangan kita akan tanyakan lagi," jelasnya.

Sejauh ini pemeriksaan terhadap Rizieq menurut Argo baru sebatas mencocokkan keterangan saksi dan tersangka yang telah diperiksa sebeleumnya.

"Ya intinya kita tetap mengkomunikasikan antara keterangan saksi kemudian dengan tersangka dan saksi-saksi lain," paparnya.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan SP3 kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq itu. (dtc/rm)

BACA JUGA: