JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Ombudsman Ninik Rahayu meminta buku karya hakim Binsar Gultom tidak diedarkan kepada masyarakat. Buku tersebut dinilai mengandung kesalahan fatal, sebab penulisnya, Bissar mengusulkan adanya tes keperawanan bagi calon pengantin peremuan.

"Saya minta sepaya buku tersebut tidak diedarkan karena mengandung kesalahan fatal," kata Ninik, Senin (11/9).

Binsar, menurut Ninik, telah mengutip pendapatnya secara sepenggal-penggal, sehingga seolah-olah Ninik mendukung ide tes keperawanan bagi calon pengantin. Padahal, Ninik menolak keras tes keperawanan tersebut.

"Saya minta agar Binsar mengutip pendapat dengan cara yang benar," tegas Ninik.

Ninik pun mengaku sangat keberatan atas pengambilan pendapatnya yang tidak secara lengkap dan ditulis dalam buku berjudul "Pendangan Kritis Seorang Hakim´. Binsar dinilai hanya mencatat judul ´mengkritisi dan mengapresiasi´ tetapi tidak menguraikan mana pendapat yang diapresiasi dan mana yang dikritisi secara lengkap. Tetapi Binsar langsung mengkaitkan dengan tes keperawanan.

Cara mengutip yang demikian, menurut Ninik, dapat membuat masyarakat bingung. Pendapat kritis saya jelas, bahwa tidak ada hubungannya tes keperawanan dengan tingginya angka perceraian.

Nama hakim Binsar sempat moncer dan sempat menghiasi media massa lantaran sangat atraktif saat mengadili kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica. Tidak berapa lama setelah memvonis Jessica, Binsar pun dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung.

Menurutnya, harus ada tes keperawanan. Jika ternyata sudah tidak perawan lagi, maka perlu tindakan preventif dan represif dari pemerintah. Barangkalai, pernikahan bisa ditunda dulu. Mengapa harus demikian? Karena salah satu yang membuat terjadinya perpecahan dalam rumah tangga lanjut dia, karena perkawinan dilakukan dalam keadaan terpaksa, sudah hamil terlebih dahulu. Demikian salah usulannya soal  tes keperawanan untuk mencegah perceraian yang dituangkannya dalam buku berjudul ´Pandangan Kritis Seorang Hakim´.(dtc/rm)

BACA JUGA: