DPR Ingin Perusahaan Katering Pengirim Makanan Basi Jemaah Haji Diberi Sanksi
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Delegasi Peninjau Penyelenggaan Haji dari DPR menilai peristiwa makanan basi untuk jemaah dinilai fatal. DPR pun meminta penyelenggara haji untuk memutuskan kontrak perusahaan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Delegasi DPR saat berkunjung ke Madinah yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan sejumlah anggota DPR lainnya seperti Sodik Muhadjir (Gerindra), Iskan Qolba Lubis (PKS), Dwi Astuti Wulandari (Demokrat), Hasan Aminudin (NasDem) dan lain-lain, Sabtu (19/8).
Menanggapi pernyataan delegasi DPR ini, Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Amin Handoyo, menyatakan bahwa pemberian sanksi terhadap perusahaan katering yang melalkukan kealpaan telah ada mekanismenya tersendiri. Jika makanan untuk jemaah tak layak, maka penyedia katering wajib mengganti secepatnya. Itu menurutnya telah dilakukan penyedia katering, yakni PT Bahar Harr. Namun sebagai tindak lanjut, PPIH memberikan teguran tertulis.
"Jika sudah ditegur masih terulang lagi, maka jatah akan dikurangi. Ujungnya, sanksi bisa sampai pada pemutusan kontrak. Tahun lalu ada yang diputus kontrak," kata Amin di hadapan delegasi DPR yang tergabung dalam Tim Pengawas Haji itu.
Dalam kesempatan itu, rombongan DPR juga sempat melakukan sidak ke PT Bahar Harr dengan didampingi jajaran Daker Madinah. Perjalanan mereka dilakukan dengan bus.
Diketahui dapur PT Bahar Harr ternyata sudah dipindah lokasinya. Bukan pindah ruangan tetapu lokasi. Dapur mereka kini memiliki beberapa ruang dan lebih lapang. Jauh berbeda dibanding sebelumnya yang dikategorikan sempit. Perpindahan dapur ini merupakan tindak lanjut arahan PPIH saat sidak, pada Senin, 14 Agustus 2017.
Rombongan delegasi diterima langsung oleh pemilik PT Bahar Harr dan jajaran manajemen. Mereka diberi penjelasan soal cara memasak dan mengemas makanan. Bahkan proses pengemasan sempat dipraktikan untuk mengetahui kasus makanan hingga terjadi basi. (dtc/rm)
- PBNU dan Pemerintah Silang Pendapat Pembatalan Haji 2020
- Ke mana Dana Haji Rp135-an Triliun Diinvestasikan? Masuk ke Siapa Keuntungannya?
- Cecaran Pertanyaan MK Soal Dana Haji
- Barang Milik Jemaah Haji yang Wafat Dititip ke Petugas Kloter
- Menag: Penambahan Kuota Haji Perlu Penyiapan Infrastruktur
- Ini Dia 10 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Haji
- Jemaah Haji Diminta Ikuti Aturan Penimbangan Barang