Terdakwa kasus dugaan korupsi e- KTP, Setya Novanto, terus terdiam saat ditanya majelis hakim dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). Sidang Novanto akhirnya diskors untuk kedua kalinya.

Novanto hanya terdiam dan batuk-batuk saat ditanya nama, tempat lahir, umur jenis kelamin, hingga kebangsaannya oleh ketua majelis hakim Yanto maupun oleh hakim anggota. Baru 15 menit sidang dimulai, majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang lagi.

"Jadi penuntut umum, kita skors. Majelis mau musyawarah," kata hakim Yanto sambil mengetok palu.

Sidang Novanto akhirnya diskors dan majelis hakim meninggalkan ruang persidangan.

Sidang Novanto sebelumnya diskors 4 jam sejak diskors pukul 10.40 WIB hingga dibuka lagi pukul 14.41 WIB. Sebelumnya, sidang sempat diskors karena Novanto minta izin ke toilet dan kembali dimulai. Namun, belum 5 menit dimulai, sidang kembali diskors oleh hakim untuk pemeriksaan kesehatan Novanto.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB. Novanto menunjukkan gelagat tak mendengar pertanyaan-pertanyaan hakim. Hakim lalu bertanya kepada jaksa KPK dan memanggil dokter yang memeriksa Novanto.

Setelah memanggil dokter KPK untuk bertanya soal kesehatan Novanto, ketua majelis hakim Yanto kembali menanyai identitas Ketum Golkar itu. Namun Novanto tak menjawab.

Dokter EM Yunir telah menyatakan Novanto sehat. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 08.50 WIB. Hakim Yanto lalu bertanya lagi kepada Novanto.

"Apakah Saudara mendengar pertanyaan saya?" tanya hakim. Pertanyaan itu diulang hingga dua kali, tapi tak dijawab.

"Siapa nama Saudara?" tanya hakim lagi. Pertanyaan itu juga diulang hingga dua kali, tapi tak dijawab.

Hakim lalu mengubah pertanyaan. "Apakah nama Saudara Setya Novanto?" tanya hakim lagi. Namun pertanyaan ini juga tak dijawab.

Jaksa KPK Irene Putri lalu berbicara. KPK menilai Novanto sedang berbohong. "Yang Mulia, kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti persidangan," katanya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: