Mendikbud Minta Jangan Ada Kompromi pada Pemerkosa Remaja Bengkulu
Seorang remaja 14 tahun diperkosa dan dibunuh 14 orang, tujuh di antaranya masih di bawah umur. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan geram dan menegaskan jangan ada kompromi pada pelaku.
"Pokoknya jangan ada sedikit pun kompromi pada pelaku-pelaku kriminal seperti ini. Jadi begitu sampai pada penghilangan nyawa, maka harus ada proses hukum. Biar proses hukum yang berjalan," Anies di Jakarta, Rabu (4/5).
Soal pelaku yang masih di bawah umur, Anies mengatakan itu bisa ditangani sesuai dengan ukum yang mengatur pidana anak.
"Kan hukum mengatur untuk anak-anak, ada aturannya untuk anak-anak di bawah umur. Nah, jalani dengan cara seperti itu, dengan cara hukum," ujar Anies.
Saat ditanya setujukah jika pemerkosa itu dihukum kebiri, Anie menyerahkan pada undang-undang yang berlaku.
"Ini bukan soal setuju apa enggak, pokoknya begitu jadi undang-undang kita laksanakan, itu saja," ujar Anies. (mon/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia