JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jika sebelumnya KPK melelang rumah milik tersangka korupsi Simulator SIM, Joko Susilo di Solo, kini KPK akan kembali melelang aset berupa
tanah dan bangunan milik mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang berada di kawasan Puncak, Bogor.

Aset yang ditawarkan itu berupa tanah dan bangunan seluas 540 m2 dengan luas bangunan 219 m2 di Vimala Hills, Cluster Alpen, Jalan Alpen Permai nomor 1, Megamendung, Kabupaten Bogor..

Berdasarkan pemberitahuan dari situs resmi KPK, Minggu (22/10), disebutkan harga limit untuk lelang adalah Rp 4.911.297.000 dengan uang jaminan Rp1 miliar. Penawaran lelang dilakukan secara online setelah peserta lelang menyetor uang jaminan melalui lelang djkn.kemenkeu.go.id atau aplikasi e-auction sampai dengan Rabu (25/10). Sedangkan, proses lelang akan dilaksanakan pada Kamis (26/10).

Sebelumnya M Sanusi dijerat KPK karena menerima suap Rp 2 miliar dari eks bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pada Maret 2016. Uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta di Balegda DPRD DKI.

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sanusi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia juga dinilai terbukti melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. KPK pun mengajukan banding. Dimana kemudian hukuman Sanusi diperberat menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Sanusi juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya. Sejumlah aset Sanusi seperti mobil Audi, Jaguar serta 5 rumah atau apartemen mewah di beberapa tempat yang berasal dari pencucian uang pun dirampas negara termasuk (dtc/rm)

BACA JUGA: