JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengacara berebut Setya Novanto saat Ketua Umum Partai Golkar itu hendak dipindahkan dari rumah sakit Medika Permata Hijau ke RS RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat (RSCM), Jumat (17/11).

Penyidik KPK telah mengeluarkan surat penahanan dan menyatakan Setya Novanto dalam penahanan dan kewenangan KPK. Namun pihak pengacara dan keluarga Setya memprotes dan menolak menandatangani surat penahanan yang diberikan penyidik.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyatakan kliennya sudah nyaris ditahan penyidik KPK saat akan dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau ke RSCM.

"Tadi ada peristiwa yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK, pihak keluarga dan saya," ungkap Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

Ia mengatakan saat Setya Novanto akan dipindahkan, seorang penyidik KPK yang diwakili tim inisial D mengeluarkan surat perintah penahanan.

"Mereka mengatakan bahwa Pak Setya Novanto telah ditahan dan sekarang adalah wewenang daripada KPK," tutur Fredrich.

Langkah penyidik KPK itu diprotes oleh Fredrich. Dia menyebut pemindahan Setya Novanto berdasarkan rekomendasi dokter yang merawat, yakni dr Bimanesh Sutarjo serta pihak keluarga dan Novanto sendiri.

"Saya tanya, undang-undang apa yang memberi wewenang kepada KPK langsung menahan orang tanpa diperiksa dan dalam keadaan sakit cukup parah. Dijawab ´KPK punya wewenang´. Saya tanya wewenang mana, tetap dijawab ´KPK punya wewenang´. Tidak bisa disebutkan undang-undang mana," kata Fredrich.


Oleh karena itu menurut Fredrich, tidak ada yang mau menandatangani surat perintah penahanan tersebut. Frederich pun langsung melapor ke dr Bimanesh atas insiden itu. Kemudian dr Bimanes menjelaskan pemindahan Novanto ke RSCM kencana sudah sesuai prosedur.

"Saya langsung lapor sama dokter Bima, pak ini kok ada kata-kata demikian. Dia bilang prosesnya tetap sesuai prosedur rujuk daripada undang-undang kesehatan, dari dokter merekomendasi ke dokter lain di rumah sakit lain," katanya.

Setya Novanto pun dibawa keluar dari kamar perawatannya di lantai 3 rumah sakit pukul 12.42 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Dia dibawa dengan ambulans menuju RSCM Kencana. (dtc/rm)

BACA JUGA: