JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengaku telah menyerahkan sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada ke Pemprov DKI.

Menurut Sofyan Djalil urusan sertifikat tanah di Jakarta sudah hampir rampung. Termasuk sertifikat untuk Pulau Reklamasi C dan D.

"Pulau C dan D sudah selesai dan itu kita berikan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) kepada Pemda DKI, karena semua pulau itu nanti kalau jadi HPL nya milik pemerintah daerah," ungkapnya, di JL. MH Thamrin, Minggu (20/8).
 
Sementara kepada pihak pengembang pemerintah mengaku memberikan sertifikat berupa HGB (Hak Guna Bangunan).

Sofyan mengungkapkan untuk Jakarta proses pensertifikatan lahannya telah mencapai 82 persen. Ia berjanji akan meramoungkan pengurusan sertifikat yang belum terselesaikan termasuk lahan yang bersengketa.

"Yang sengketa itu kita selesaikan sengketanya. Kita rencanakan tahun depan, paling kalaupun nggak habis 100 persen mungkin 95 persen tahun depan beres," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari melakukan penyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada sejumlah warga DKI. Penyerahan juga dilakukan terhadap 15 aset milik Pemda DKI Jakarta. Lima belas sertifikat tanah aset Jakarta yang diserahkan itu meliputi Balai Kota, sertifikat tanah Taman BMW Jakarta Utara dan venue equestrian di Pulomas, Jakarta Timur dan pengelolaan Pulau C serta D. Penyerahan sertifikat itu dilakukan presiden di Balai Kota DKI Jakarta. (dtc/rm)

BACA JUGA: