JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah membutuhkan pendanaan infrastruktur mencapai Rp 4.796 triliun sepanjag Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dan  BUMN/BUMD hanya terpenuhi sebesar Rp3.044 triliun. Hingga masih ada gap anggaran sebesar  Rp1.715 triliun. Kekurangan pendanaan infrastruktur ini didorong untuk keterlibatan swasta.
 
"Infrastruktur sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ekonomi kita. Kebijakan pemerintah saat ini adalah mendorong pembangunan infrastruktur merata di seluruh Indonesia. Tidak hanya terpusat di Jawa, tapi juga akan dikembangkan di luar Jawa," kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam Seminar Nasional bertajuk "Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia", di Jakarta (25/10).
 
Upaya pemerataan infrastruktur diimplementasikan dengan  mendorong pusat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Pariwisata.

"Kita sangat membutuhkan infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, dan infrastruktur lainnya seperti air dsb supaya pembangunan kawasan-kawasan di luar Jawa bisa dipercepat," tambahnya, seperti dikutip ekon.go.id.
 
Dijelaskan Wahyu, dalam proses penyediaan Proyek Strategis Nasional (PSN), terdapat isu-isu yang muncul dan perlu segera diselesaikan. Mulai dari isu pembebasan lahan, isu pelaksanaan konstruksi, isu perizinan, isu perencanaan dan penyiapan, serta isu pendanaan.
 
Menurutnya terkait isu pendanaan, beberapa alternatif pembiayaan infrastruktur telah diupayakan dan sebagian sedang dalam tahap pematangan. "Seminar ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholder terkait alternatif-alternatif pembiayaan infrastruktur terutama investasi di pihak swasta," jelas Wahyu. (rm)

BACA JUGA: